kuda lumping kabupaten pekalongan
Kesenian Kuda Lumping, Paguyuban kuda kepang Sanggar seni kalong mas
Kuda Lumping merupakan kesenian rakyat yang keberadaanya tetap eksis dari dulu hingga sekarang. Kuda Lumping biasanya hadir pada acara hajatan, khitanan, atau perayaan lainya. Kuda Lumping identik dengan penari laki-laki yang menari menggunakan propeeti anyaman bambu berbentuk kuda dan mengalami kesurupan atau trans. Kuda Lumping juga identik dengan atraksi debus seperti memakan beling dan memakan ayam mentah.
Kuda Lumping memiliki beberapa sebutan dari berbagai
daerah, yaitu: Jathilan, Ebeg, dan Jaran Kepang. Kabupaten Pekalongan memiliki
kesenian Kuda Lumping yang keberadaanya sejak dulu sampai sekarang masih sering
dipentaskan. Kesenian Kuda Lumping yang masih eksis di Kabupaten Pekalongan
yaitu Kesenian Kuda Lumping di Paguyuban Sanaggar kalong mas. Paguyuban Sanaggar
kalong mas merupakan paguyuban kesenian Kuda Lumping yang berdiri sejak tahun 1980
dan diketuai oleh Bapak wakim, zaenal abidin
. Nama Paguyuban Sanaggar kalong mas memiliki arti
tersendiri, kalong diambil dari ceerita legendaris kiayi ageng bahurekso
sebagai orang pertama yang babat wilayah pekalongan yang terkenal dengan tapa
kalong atau kelelwar yang berarti tapa kemuliaan dan mas diambil dari nama
sumur si mas yang ada di desa lolong ,
. Paguyuban Kuda Lumping Sanaggar kalong mas telah terdaftar
dan resmi menjadi kesenian Kuda Lumping yang ada di Kabupaten Pekalongan. Surat
keterangan pengesahan menjadi bukti
bahwa Paguyuban Sanaggar kalong mas merupakan paguyuban resmi di bawah naungan
Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Pekalongan.
Paguyuban Sanaggar kalong mas memiliki anggota aktif
sebanyak 34 orang yang terdiri dari remaja berumur 18 tahun hingga dewasa
berumur 40 tahun. Anggota Paguyuban Sanaggar kalong mas tidak hanya terdiri
dari orang Desa Lolong saja, namun dari desa desa tetangga juga ada
Paguyuban Sanaggar kalong mas. Salah satu upaya pewarisan
yang terjadi di Paguyuban Sanaggar kalong mas yaitu enkulturasi. Enkulturasi
sebagai bagian dari pewarisan budaya tidak dapat bertahan dan berkembang jika
tidak ada dukungan masyarakat luas dan tidak menjadi bagian nyata dari
kehidupan masyarakatnya sendiri.
Proses enkulturasi
seorang individu yaitu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya
dengan adat-adat, sistem norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam
kebudayaannya Seseorang dapat melihat, meniru, dan menyesuaikan diri terhadap
kebudayaan yang dipelajari secara turuntemurun dari generasi ke generasi
berikutnya. Proses enkulturasi erat hubunganya dengan pembelajaran, seperti
yang dijelaskan Kodiran dalam artikel yang berjudul “Pewarisan Budaya dan
Kepribadian” bahwa kebudayaan yang berupa nilai, ketrerampilan, norma, adat
istiadat diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya melalui proses.
Komentar
Posting Komentar