kuda lumping kabupaten pekalongan

Kesenian Kuda Lumping, Paguyuban kuda kepang Sanggar seni kalong mas

 

 Kuda Lumping merupakan kesenian rakyat yang keberadaanya tetap eksis dari dulu hingga sekarang. Kuda Lumping biasanya hadir pada acara hajatan, khitanan, atau perayaan lainya. Kuda Lumping identik dengan penari laki-laki yang menari menggunakan propeeti anyaman bambu berbentuk kuda dan mengalami kesurupan atau trans. Kuda Lumping juga identik dengan atraksi debus seperti memakan beling dan memakan ayam mentah.

 Kuda Lumping memiliki beberapa sebutan dari berbagai daerah, yaitu: Jathilan, Ebeg, dan Jaran Kepang. Kabupaten Pekalongan memiliki kesenian Kuda Lumping yang keberadaanya sejak dulu sampai sekarang masih sering dipentaskan. Kesenian Kuda Lumping yang masih eksis di Kabupaten Pekalongan yaitu Kesenian Kuda Lumping di Paguyuban Sanaggar kalong mas. Paguyuban Sanaggar kalong mas merupakan paguyuban kesenian Kuda Lumping yang berdiri sejak tahun 1980 dan diketuai oleh Bapak wakim, zaenal abidin

. Nama Paguyuban Sanaggar kalong mas memiliki arti tersendiri, kalong diambil  dari ceerita legendaris kiayi ageng bahurekso sebagai orang pertama yang babat wilayah pekalongan yang terkenal dengan tapa kalong atau kelelwar yang berarti tapa kemuliaan dan mas diambil dari nama sumur si mas yang ada di desa lolong ,

. Paguyuban Kuda Lumping Sanaggar kalong mas telah terdaftar dan resmi menjadi kesenian Kuda Lumping yang ada di Kabupaten Pekalongan. Surat keterangan pengesahan menjadi bukti bahwa Paguyuban Sanaggar kalong mas merupakan paguyuban resmi di bawah naungan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Pekalongan.

Paguyuban Sanaggar kalong mas memiliki anggota aktif sebanyak 34 orang yang terdiri dari remaja berumur 18 tahun hingga dewasa berumur 40 tahun. Anggota Paguyuban Sanaggar kalong mas tidak hanya terdiri dari orang Desa Lolong saja, namun dari desa desa tetangga juga ada

Paguyuban Sanaggar kalong mas. Salah satu upaya pewarisan yang terjadi di Paguyuban Sanaggar kalong mas yaitu enkulturasi. Enkulturasi sebagai bagian dari pewarisan budaya tidak dapat bertahan dan berkembang jika tidak ada dukungan masyarakat luas dan tidak menjadi bagian nyata dari kehidupan masyarakatnya sendiri.

 Proses enkulturasi seorang individu yaitu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-adat, sistem norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya Seseorang dapat melihat, meniru, dan menyesuaikan diri terhadap kebudayaan yang dipelajari secara turuntemurun dari generasi ke generasi berikutnya. Proses enkulturasi erat hubunganya dengan pembelajaran, seperti yang dijelaskan Kodiran dalam artikel yang berjudul “Pewarisan Budaya dan Kepribadian” bahwa kebudayaan yang berupa nilai, ketrerampilan, norma, adat istiadat diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya melalui proses.

 

 




Jl.sampel-lolong rt 01/01 desa lolong,  kecamatan karangayar, kabupaten pekalongan 51182 

 cp 085327989850

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

sanggar seni kalong mas